Nama kelompok :
-
Putri Nadiya (29210699)
-
Sicilia Indriyani (29210429)
-
Yandra Pratama (28210590)
-
Yasinta Nur W (28210604)
Kelas :
2EB15
STRUKTUR ORGANISASI
KOPERASI BERKAH MADANI
Sejarah Koperasi
Koperasi Jasa Keuangan
Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. Mulai
beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris
B. Wirastuti Puntaraksma, SH .
Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006
Tujuan didirikannya Koperasi
Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah meningkatkan kesejahteraan dan taraf
hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya
melalui sistem syariah dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun
tatanan perekonomian nasional, sedangkan aktivitas utamanya dalam bidang usaha adalah
simpan pinjam.
Berdasarkan hasil keputusan
Rapat Anggota Tahunan (RAT), makas disusun pengurusa yang bertanggung jawab
terhadap jalannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani terdiri dari :
BADAN PENGURUS
Ketua umum : Wawan Windhu
Setiawan
Wakil Ketua : Johan machrobi
Prawira Negara
Sekretaris Umum : Rinadi Nindiyawan
Wakil Sekretaris : Winny Sulastri
Bendahara Umum : Yoke Paramita
Wakil Bendahara : Elly Qomariah
Humas : Asri Al-Jufri
BADAN PENGAWAS
Ketua : Andi
Estetiono
Anggota : Soewondo
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua : Arisson
Hendry
Anggota : Budi
hartanto
KARYAWAN
Pada tanggal 31 Desember
2010 jumlah karyawan KJKS berkah Madani berjumlah 9 orang.
Koperasi
Pamandiri PT. Pamapersada sebagai salah satu koperasi karyawan di lingkungan
Astra Group, sejak awal bulan Mei 2009 telah melakukan proses pendirian unit
jasa keuangan syariah (UJKS).
Para Pengurus Koperasi Pamandiri yakin bahwa dengan mendirikan UJKS maka bisnis koperasi akan semakin baik dan siap untuk memenuhi kebutuhan anggotanya secara maksimal dan professional.
Para Pengurus Koperasi Pamandiri yakin bahwa dengan mendirikan UJKS maka bisnis koperasi akan semakin baik dan siap untuk memenuhi kebutuhan anggotanya secara maksimal dan professional.
Dengan
berdirinya UJKS di lingkungan koperasi Pamandiri nantinya, kita berharap para
anggota dan karyawan PT. Pamapersada yang jumlahnya hampir 4.000 orang di
seluruh Indonesia, akan memiliki pilihan akan jasa simpan pinjam yang halal dan
tidak melanggar syariah Islam.
BERKAHMADANI-SMF memiliki SOLUSI untuk mengantisipasi hal
tersebut dengan membuka PROGRAM DIPLOMA 1 KEUANGAN MIKRO SYARIAH.
PRODIP KEUANGAN MIKRO SYARIAH (PRODIP - KMS) ini berbeda dengan program perbankan atau keuangan syariah lainnya, PRODIP KMS memiliki keunggulan antara lain :
1. Jenjang lebih singkat yaitu 1 tahun ( 9 bulan efektif )
2. Komposisi Kuliah = 70 kelas : 30 praktek
3. Metode Kuliah : Studi Kasus dan Diskusi
4. Dosen dan Tenaga Pengajar adalah praktisi Bank dan
Lembaga Keuangan Syariah terkemuka
5. Biaya pendidikan lebih terjangkau
6. Penempatan Kerja dibantu
7. Ijasah minimal SLTA atau sederajat
Tersedia pilihan jam kuliah, yaitu :
1. kuliah Pagi : 09.00 - 12.00 wib
2. kuliah sore : 13.00 - 16.00 wib
3. kuliah malam : 18.00 - 21.00 wib
4. Kelas eksekutif : Sabtu pukul 09.00 - 16.00 wib
Jumlah mahasiswa dibatasi, maksimal 25 orang per kelas.
PRODIP KEUANGAN MIKRO SYARIAH (PRODIP - KMS) ini berbeda dengan program perbankan atau keuangan syariah lainnya, PRODIP KMS memiliki keunggulan antara lain :
1. Jenjang lebih singkat yaitu 1 tahun ( 9 bulan efektif )
2. Komposisi Kuliah = 70 kelas : 30 praktek
3. Metode Kuliah : Studi Kasus dan Diskusi
4. Dosen dan Tenaga Pengajar adalah praktisi Bank dan
Lembaga Keuangan Syariah terkemuka
5. Biaya pendidikan lebih terjangkau
6. Penempatan Kerja dibantu
7. Ijasah minimal SLTA atau sederajat
Tersedia pilihan jam kuliah, yaitu :
1. kuliah Pagi : 09.00 - 12.00 wib
2. kuliah sore : 13.00 - 16.00 wib
3. kuliah malam : 18.00 - 21.00 wib
4. Kelas eksekutif : Sabtu pukul 09.00 - 16.00 wib
Jumlah mahasiswa dibatasi, maksimal 25 orang per kelas.
Selain mahasiswa dididik dan dilatih untuk menguasai
manajemen keuangan mikro syariah, mahasiswa juga dilatih untuk mampu
berwiraswasta mendirikan dan mengelola lembaga keuangan mikro syariah sendiri
sehingga mampu menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Masyarakat kini makin sadar dan mengerti, selain keberadaan
BMT (KJKS.UJKS) ini sangat penting bagi syiar tegaknya syariah Islam, BMT
memiliki daya tarik bisnis yang luar biasa bagus.
Beberapa BMT yang kami dirikan dan layani antara lain adalah
:
1. BMT Berkah Madani Gas Alam - Depok
2. BMT Berkah Madani Ciputat
3. BMT Berkah Madani - Jakarta Utara
4. BMT Berkah Madani - Bandung
5. BMT Berkah Madani - Bogor
6. BMT Berkah Madani - Medan
7. BMT Berkah Madani - Pondok Labu, Jakarta
8. BMT Berkah Madani - Pondok Indah, Jakarta
9. BMT Pelita Insani - Kalimalang, Bekasi
10. BMT Amanah Berkah - Bekasi
11. BMT Mitra Surya Sejahtera - Mamuju Utara, Sulawesi Barat
12. BMT Bumi Kayu Mangiwang - Mamuju, Sulawesi Barat
13. BMT Muamalat - Pekanbaru & Duri ( Riau )
14. BMT Al Fath - Dumai ( Riau )
1. BMT Berkah Madani Gas Alam - Depok
2. BMT Berkah Madani Ciputat
3. BMT Berkah Madani - Jakarta Utara
4. BMT Berkah Madani - Bandung
5. BMT Berkah Madani - Bogor
6. BMT Berkah Madani - Medan
7. BMT Berkah Madani - Pondok Labu, Jakarta
8. BMT Berkah Madani - Pondok Indah, Jakarta
9. BMT Pelita Insani - Kalimalang, Bekasi
10. BMT Amanah Berkah - Bekasi
11. BMT Mitra Surya Sejahtera - Mamuju Utara, Sulawesi Barat
12. BMT Bumi Kayu Mangiwang - Mamuju, Sulawesi Barat
13. BMT Muamalat - Pekanbaru & Duri ( Riau )
14. BMT Al Fath - Dumai ( Riau )
Sejak mulai melayani hingga kini, beberapa klien yang telah
kami layani adalah :
1. PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
2. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
3. Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD - NIAS
4. Yayasan Dharma Bakti Astra (YDBA)
5. PT. Astra Agro Lestari
6. Garuda Food Group
7. PT. Masyarakat Sanama Indonesia (ESQ 165 Jabar )
8. Yayasan Paramadina
9. PT. Riau Consulting Global (BUMD Prov. Riau)
1. PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
2. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
3. Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD - NIAS
4. Yayasan Dharma Bakti Astra (YDBA)
5. PT. Astra Agro Lestari
6. Garuda Food Group
7. PT. Masyarakat Sanama Indonesia (ESQ 165 Jabar )
8. Yayasan Paramadina
9. PT. Riau Consulting Global (BUMD Prov. Riau)