Kamis, 18 Oktober 2012

BAHASA INDONESIA #SOFTSKILL#



BAHASA SEBAGAI LAMBANG NEGARA
 
Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi yang dipakai oleh setiap orang di dunia. Bahasa meliputi bahasa verbal dan non verbal. Orang yang berkebutuhan khususpun mempunyai cara berkomunikasi (berbahasa/berdialog) melalui bahasa mereka. Tentunya bahasa mengandung arti yang sangat luas.
Awal mula bahasa Indonesia atau cikal bakal bahasa Indonesia adalah bahasa melayu, yang terbentuk dari bahasa Arab,Persia, Sansekerta dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa melayu sejak zaman kerajaan Sriwijaya pada abad ke-tujuh telah di gunakan sebagai bahasa perdagangan dan perluasan agama budha di Nusantara. Lalu bahasa Melayu pun semakin berkembang dan meluas di seluruh Nusantara. Pada awal zaman kolonial bahasa Melayu bukansaja sangat bagus namanya, tetapi juga merupakan bahasa negeri Timur yang dihormati. Pada zaman pergerakan nasional bahasa Indonesia lahir pertama kali. Pada waktu itu para tokoh pergerakan mencari bahasa yang dapat dipahami dan dapat dipakai oleh segenap lapisan suku bangsa yang ada. Perkembangan bahasa di Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Pada 1918 dari hasil pemikiran para tokoh pergerakan dan dewan rakyat, akhirnya dipilih bahasa Melayu dengan pertimbangan bahwa bahasa telah dipakai hampir sebagian rakyat Indonesia waktu itu. Komunikasiantar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Dan pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan beikrar, yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda. Proklamasi kemerdekaan republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbabagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a. Sebagai bahasa Nasional :
 1.Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa indonesia‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,kita harus banggadenganya; kita harus menjunjungnya;dan kita harus mempertahankannya. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.
2.Lambang identitas Nasional.
Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Berarti,dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, danwatak kita sebagai bangsa Indonesia.

3.Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak lagi merasa ‘dijajah’oleh masyarakat suku lain. kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

4.Alat perhubungan antar budaya daerah.
Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Kita dapat saling berkomunikasi, bertukar pikiran, dan informasi dengan suku lain yang berlatar belakang bahasa yang berbeda. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan denganipolek sosbudhankam
mudah di informasikan kepada warganya.

b. Sebagai bahasa Resmi/Negara :
1.Bahasa resmi kenegaraan.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasaIndonesia.

2.Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya di perguruan tinggi.

3.Alat penghubung pada tingkat nasional serta kepentinganpemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Degan mengadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa,tujuannya agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh kedua belah pihak (masyarakat).

4.Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan,dan teknologi.
Kebudayaan nasional Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa indonesia.Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Apabila arus informasi kita meningkat berarti akan mempercepat pengetahuan kita, apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai. Dan mungkin pada saatmendatangbahasa Indonesia sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa inggris.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar