BAHASA SEBAGAI LAMBANG NEGARA
Bahasa merupakan salah satu alat
komunikasi yang dipakai oleh setiap orang di dunia. Bahasa meliputi bahasa
verbal dan non verbal. Orang yang berkebutuhan khususpun mempunyai cara
berkomunikasi (berbahasa/berdialog) melalui bahasa mereka. Tentunya bahasa
mengandung arti yang sangat luas.
Awal mula
bahasa Indonesia atau cikal bakal
bahasa Indonesia adalah bahasa melayu, yang terbentuk dari bahasa Arab,Persia, Sansekerta dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa
melayu sejak zaman kerajaan Sriwijaya
pada abad ke-tujuh telah di gunakan sebagai bahasa perdagangan dan perluasan
agama budha di Nusantara. Lalu bahasa Melayu pun semakin berkembang dan meluas di seluruh Nusantara. Pada awal zaman
kolonial bahasa Melayu bukansaja
sangat bagus namanya, tetapi juga merupakan bahasa negeri Timur yang dihormati.
Pada zaman pergerakan nasional bahasa
Indonesia lahir pertama kali. Pada waktu itu para tokoh pergerakan mencari
bahasa yang dapat dipahami dan dapat dipakai oleh segenap lapisan suku bangsa
yang ada. Perkembangan bahasa di Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Pada 1918 dari hasil
pemikiran para tokoh pergerakan dan dewan
rakyat, akhirnya dipilih bahasa Melayu dengan pertimbangan bahwa bahasa telah dipakai hampir sebagian rakyat Indonesia
waktu itu. Komunikasiantar perkumpulan
yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Dan pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda
dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul
dalam Kerapatan Pemuda dan beikrar, yang kemudian dikenal dengan Sumpah
Pemuda. Proklamasi kemerdekaan republik
Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara
pada tanggal 18 Agustus 1945karena
pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa
Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbabagai
lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Di dalam
kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a. Sebagai
bahasa Nasional :
1.Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa indonesia‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,kita harus banggadenganya;
kita harus menjunjungnya;dan kita harus mempertahankannya. Kita harus bangga
memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya tanpa ada rasa rendah diri,
malu, dan acuh tak acuh.
2.Lambang identitas Nasional.
Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Berarti,dengan
bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, danwatak
kita sebagai bangsa Indonesia.
3.Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat yang berbeda
latar belakang sosial budaya dan
bahasanya.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya,
sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak lagi merasa ‘dijajah’oleh masyarakat suku lain. kedudukan dan fungsi
bahasa daerah masih tegar dan
tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
4.Alat perhubungan antar budaya daerah.
Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Kita dapat saling berkomunikasi, bertukar pikiran, dan informasi
dengan suku lain yang berlatar belakang bahasa yang berbeda. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi
yang berhubungan denganipolek sosbudhankam
mudah di
informasikan kepada warganya.
b. Sebagai bahasa Resmi/Negara :
1.Bahasa resmi kenegaraan.
Keputusan-keputusan,
dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan
oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia.
Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuaikan tugas pemerintahan
diucapkan dan dituliskan dalam bahasaIndonesia.
2.Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran
yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya
di perguruan tinggi.
3.Alat penghubung pada tingkat nasional serta kepentinganpemerintah.
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Degan
mengadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu media komunikasi massa,tujuannya agar isi atau
pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh kedua belah
pihak (masyarakat).
4.Alat
pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan,dan teknologi.
Kebudayaan
nasional Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin
dapat disebarluaskan dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa
bahasa indonesia.Agar jangkauannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku
pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan
bahasa Indonesia. Apabila arus informasi kita meningkat berarti akan mempercepat pengetahuan kita, apabila pengetahuan
kita meningkat berarti tujuan
pembangunan akan cepat tercapai. Dan mungkin pada saatmendatangbahasa Indonesia sebagai bahasa iptek
yang sejajar dengan bahasa inggris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar